Dry ice sering digunakan untuk membantu mengawetkan makanan atau bahan makanan lainnya, misalnya ikan, daging dan buah-buahan seperti layaknya menyimpan makanan pada mesin pendingin. Dengan pertimbangan tersebut, maka untuk penggunaan dry ice sebagai pengawet makanan sebaiknya digunakan dry ice dengan kualitas foodgrade. Penggunaan dry ice non-foodgrade akan menyebabkan kontaminasi terhadap makanan yang disebabkan oleh chemical bahan dasar dry ice tersebut, maupun dari karakter lainnya misalnya bau dan rasa, sehingga jika kita salah memilih dry ice akan terkena dampak negatif yang tidak kita inginkan.
Di sisi yang lain, karena mengalami kontak langsung dengan produk makanan maka banyak bisnis membutuhkan sertifikat Halal untuk produk dry ice yang mereka gunakan. Oleh karena itu penentuan standar kualitas dan sertifikasi kehalalan Dry ice sebaiknya menjadi dasar pemilihan supplier dry ice untuk kebutuhan anda.
Adapun standar kualitas dry ice foodgrade adalah sebagai berikut :
GENERAL SPECIFICATION
OF DRYICE
PT. MOLINDO INTI GAS
Standar kualitas CO2 bahan dasar Dry Ice
GENERAL SPECIFICATION
OF LIQUID CO2
PT. MOLINDO INTI GAS
Sertifikasi produk :
- ISO 9001:2015
- HALAL MUI

Adapun standar kualitas dry ice foodgrade adalah sebagai berikut :
GENERAL SPECIFICATION
OF DRYICE
PT. MOLINDO INTI GAS
Warna Kemurnian CO2 Density |
putih bersih min 99.90% min 1.500 kg/m3 |
Standar kualitas CO2 bahan dasar Dry Ice
GENERAL SPECIFICATION
OF LIQUID CO2
PT. MOLINDO INTI GAS
Carbon dioxide Water Taste and odor Total Hydrocarbon Total Sulfur Carbon Monoxide Ammonia Formaldehyde Hydrogen Cyanide Phosphine Ethanol Benzena Appearance |
99.95 % v/v 10 ppm free from foreign taste and odor 20 ppm 0.1 ppm 1 ppm 0.2 ppm 0.05 ppm 0.1 ppm 0.2 ppm non-detect (with detection limit 5 ppm) < 0.02 no color, turbidity, or oil film observed in water |
Sertifikasi produk :
- ISO 9001:2015
- HALAL MUI
Mengapa Memilih Dry Ice Food Grade?
Reviewed by Dry ice Blasting MIG
on
Juni 05, 2018
Rating:

Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.